Friday, June 5, 2015

Berhati-Hatilah Terhadap Obat Palsu Yang Beredar Di Internet

Berhati-Hatilah Terhadap Obat Palsu Yang Beredar Di Internet

Peredaran obat palsu dan ilegal di Indonesia kian marak. Sebagian besar obat itu dijual melalui daring yang meliputi obat tradisional, generik, paten, dan obat bebas. Hal itu dinilai membahayakan kesehatan konsumen karena keamanan dan kualitas obat tak terjamin. Untuk itu, peredaran obat palsu harus segera diberantas.

"Dampak kesehatannya membahayakan masyarakat," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa seusai aksi simpatik Anti Obat Palsu, Senin (1/6), di Jakarta. Konsumsi obat palsu bisa menyebabkan sakit berkepanjangan karena kuman kebal pada antibiotik, bahkan kematian.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan, peredaran obat palsu dunia 10 persen. Bahkan, di negara berkembang, seperti Indonesia, 25 persen dari jumlah total obat yang beredar ialah obat palsu dan ilegal.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1010 Tahun 2009 tentang Registrasi Obat, obat palsu ialah obat yang diproduksi oleh yang tak berhak se-suai undang-undang atau produksi obat dengan penandaan meniru identitas obat lain berizin edar.

Deputi I Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid menyatakan, peredaran obat palsu marak karena menguntungkan. Cara pembuatannya, antara lain, mencampur bahan baku dengan mesin pengaduk semen serta meracik zat kimia sebagai bahan obat secara sembarangan, tanpa cara pembuatan obat yang baik.

Sumber :http://nationalgeographic.co.id/

No comments:

Post a Comment